Daya Dukung Lingkungan(DDL)
Daya Tampung Lingkungan(DTL)
Apa yang dimaksud DDL ?
Kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, mahluk hidup lain, dan keseimbangan antar keduanya.
(UU LH No. 32 Tahun 2009)
Pendapat lain:
jumlah organisme/spesies khusus secara maksimum dan seimbang yang dapat didukung oleh suatu lingkungan.
jumlah mahluk hidup yang dapat bertahan dalam suatu lingkungan
dalam eriode jangka panjang yang tanpa membahayakan lingkungan tersebut.
jumlah populasi maksimum yang dapat didukung oleh suatu lingkungan tanpa merusak lingkungan tersebut.
Contoh DDL Terlampaui:
1. Kemacetan di jalan raya
2. Pemukiman kumuh
Apa yang dimaksud DTL?
Kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap suatu zat, energi atau komponen lain yang masuk atau di masukan kedalamnya
(UU LH No 32 Tahun 2009)
Pada dasarnya lingkungan mempunyai kemampuan untuk memlihkan dirinya sendiri, kemampuan tersebut disebut self purivication
Contoh DTL terlampaui:
1.Erosi di pegunungan
2.Banjir
3.Pencemaran udara, tanah , air.
Peta pengunaan lahan di kota besar:
Agar DDL & DTL tdak terlampaui:
1. Memanfaatkan SDA dengan hati-hati, efisien, dan bijak .
2. Mengembangkan dan mengunakan prinsip 3R dalam
pemanfaatan SDA dan produknya.
3. Mengembangkan metode penambangan dan pemprosesan yang
lebih efisien serta dapat di daur ulang.
4. Melaksanakan etika lingkungan dengan menjaga kelestarian
alam.
Prof. Emil Salim menjelaskan hal yang harus diperhatikan dalam konsep pembanguna berkelanjutan :
1) Pembangunan berkelanjutan menghendaki penerapan
perencanaan tata ruang ( spasial planning)
2) Perencanaan pembangunan menghendaki adanya standar
lingkungan
3) Penerapan analisis mengenai dampak lingkungan(AMDAL).